Beranda / PEMKAB SARMI / Musrenbang RKPD 2027: Bupati Sarmi Serukan Fokus Peningkatan Kualitas SDM dan Perencanaan Berbasis Data

Musrenbang RKPD 2027: Bupati Sarmi Serukan Fokus Peningkatan Kualitas SDM dan Perencanaan Berbasis Data

SarmiNews.com – Pemerintah Kabupaten Sarmi resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD dan Musrenbang Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2027. Agenda strategis yang berlangsung di Aula BPKAD, Selasa (21/4/2026) ini menjadi langkah konkret daerah dalam menyelaraskan visi pembangunan periode 2025-2029, yakni “Bersatu Mewujudkan Sarmi Lebih Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.

Tahun ini, Musrenbang mengusung tema besar: “Peningkatan Kualitas SDM yang Unggul, Berkarakter dan Berbudaya.” Tema tersebut menjadi ruh utama dalam setiap kebijakan yang dirumuskan, dengan menitikberatkan pada pengembangan sumber daya manusia sebagai fondasi utama daya saing daerah.
Dalam arahannya, Bupati Sarmi Dominggus Catue, S, KM, M, Kes, menegaskan bahwa Musrenbang bukanlah sekadar agenda rutinitas administratif tahunan. Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan transformasi pola pikir dalam perencanaan.

Penyusunan RKPD 2027 harus berbasis pada data yang akurat dan riil di lapangan, bukan sekadar asumsi atau kebiasaan masa lalu. Kita harus menanggalkan ego sektoral. Setiap rupiah anggaran yang direncanakan harus memiliki dampak terukur bagi kesejahteraan masyarakat, mulai dari distrik hingga kampung-kampung terpencil,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Bupati juga menekankan bahwa fokus utama pembangunan tahun 2027 adalah memperkuat kualitas SDM yang unggul, berkarakter, dan berbudaya. Pembangunan tidak lagi hanya berorientasi pada fisik, tetapi pada manusia Sarmi yang mampu berinovasi dan berdaya saing.

Disiplin Perencanaan dan Kolaborasi

Guna memastikan efektivitas pembahasan, Bupati mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh jajaran perangkat daerah. Setiap Kepala OPD wajib hadir didampingi Kasubag Program dengan membawa dokumen Rancangan Rencana Kerja (RENJA) OPD Tahun 2027.

Dokumen tersebut menjadi acuan utama dalam proses sinkronisasi yang dilakukan bersama Tim Asistensi dari Pemerintah Provinsi Papua selama masa persidangan berlangsung. Ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen ini dipandang sebagai indikator kedisiplinan serta keseriusan OPD dalam mengawal pembangunan daerah.
Kegiatan yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Kepala OPD, serta tokoh masyarakat dan adat ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang aplikatif. Pemerintah Kabupaten Sarmi berkomitmen agar hasil Musrenbang ini menjadi cetak biru pembangunan yang mampu menjawab tantangan nyata dan membawa perubahan bagi kemajuan Kabupaten Sarmi.

Editor: Redaksi Sarmi News

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *