SARMI, SARMINEWS.COM — SMA Muhammadiyah Agroforestri Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, membebaskan seluruh peserta didiknya dari biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Kebijakan tersebut mulai diberlakukan terhitung sejak Juli 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan pembebasan biaya SPP tersebut disampaikan Kepala SMA Muhammadiyah Agroforestri Sarmi, H. Ahmadi, S.Pd., kepada media di Sarmi, Selasa, 22/9/2026, melalui surat pemberitahuan bernomor 35/421.3-SMAMSA/Pemb/IX/2026 yang ditujukan kepada seluruh orang tua atau wali peserta didik.

Dalam surat tersebut dijelaskan, kebijakan pembebasan SPP dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Sarmi tentang Zero Pungutan di Sekolah. Selain itu, keputusan tersebut juga merupakan hasil musyawarah bersama seluruh warga sekolah.
Pihak sekolah menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan mutu pendidikan sekaligus membantu meringankan beban ekonomi keluarga peserta didik di lingkungan SMA Muhammadiyah Agroforestri Sarmi.
Pembebasan SPP berlaku mulai Juli 2026 dan akan terus berjalan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pihak sekolah akan memberikan pemberitahuan lebih lanjut apabila terdapat perubahan atau kebijakan baru terkait pembebasan biaya tersebut.
Kepala sekolah berharap kebijakan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh peserta didik untuk lebih fokus dan bersemangat dalam mengikuti proses pembelajaran. Para siswa juga diharapkan meningkatkan kedisiplinan serta menaati seluruh tata tertib sekolah yang telah disepakati bersama orang tua atau wali.
Selain itu, pihak sekolah meminta dukungan orang tua atau wali untuk terus mendampingi dan memberikan motivasi kepada putra-putri mereka dalam belajar di rumah. Dengan dukungan bersama antara sekolah, peserta didik, dan keluarga, kebijakan pembebasan SPP diharapkan dapat mendukung terciptanya proses pendidikan yang lebih baik di SMA Muhammadiyah Agroforestri Sarmi.(*)
Penulis : Anderson Esris /Admin : Rahmat






