SARMINEWS.COM — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sarmi, Eduard Dimomonmau, ST, secara resmi membuka kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Kewenangan Kabupaten yang melibatkan berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarmi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Lantai II Kantor Distrik Sarmi, Rabu (17/6/2026).

Dalam sambutannya, Eduard Dimomonmau menegaskan bahwa anak merupakan aset sekaligus modal pembangunan yang sangat berharga bagi bangsa dan daerah. Anak-anak saat ini akan menjadi generasi penerus yang melanjutkan tongkat estafet pembangunan di masa mendatang. Karena itu, pemenuhan hak dan perlindungan anak harus menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, salah satu isu strategis pembangunan Kabupaten Sarmi adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui sektor pendidikan dan kesehatan, tetapi juga dengan memastikan setiap anak memperoleh hak-haknya serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Pj Sekda menjelaskan bahwa dalam era otonomi daerah, implementasi Konvensi Hak Anak diwujudkan melalui Sistem Pembangunan Berbasis Hak Anak yang dituangkan dalam program Kabupaten Layak Anak. Program ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Ia menambahkan bahwa tantangan di era modern saat ini semakin kompleks. Berbagai kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi perhatian serius yang membutuhkan langkah pencegahan dan penanganan yang terintegrasi. Oleh sebab itu, perlindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan peran pemerintah semata.

“Diperlukan sinergi dan keterlibatan aktif seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dunia pendidikan, maupun keluarga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Eduard juga menekankan pentingnya keberadaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai salah satu strategi pencegahan kekerasan terhadap anak. PATBM merupakan program sekaligus gerakan masyarakat yang dibentuk di tingkat kampung maupun kelurahan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak secara mandiri di lingkungan masing-masing.
Melalui pembentukan dan penguatan PATBM, masyarakat diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, serta merespons secara cepat setiap permasalahan yang berpotensi mengancam keselamatan dan kesejahteraan anak. Kehadiran PATBM juga menjadi wujud nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung perlindungan anak di daerah.
Kegiatan koordinasi dan sinkronisasi ini menghadirkan narasumber dari Provinsi Papua, yakni Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Advokasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB/DP3AP2KB) Provinsi Papua, Erwin SIAHAYA, SH, M, Si, yang memberikan materi terkait kebijakan, strategi, serta penguatan peran masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap anak.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sarmi berharap terbangun komitmen dan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan perlindungan anak yang optimal. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak dapat dicegah sejak dini dan Kabupaten Sarmi semakin maju dalam mewujudkan daerah yang ramah serta layak bagi tumbuh kembang anak.(*)
Penulis : Anderson Esris /
Admin : Rahmat




