SARMI, SARMINEWS.COM — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sarmi, Papua, menggelar Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Penataan Ruang, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada peningkatan kemampuan aparatur sipil negara (ASN) dalam melakukan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang, khususnya di kawasan pesisir.

Ketua panitia kegiatan yang juga Kepala Seksi Penertiban, Bidang Penataan Ruang Kawasan dan Pemukiman, DPUPR Kabupaten Sarmi, Makarius Sefa, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur dalam menjalankan tugas penataan ruang. Menurutnya, pengawasan yang baik membutuhkan sumber daya manusia yang memahami regulasi sekaligus mampu melakukan pemeriksaan di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi ASN dalam melakukan pengawasan, pengendalian, pemeriksaan, serta penanganan pelanggaran pemanfaatan ruang, terutama di kawasan pesisir pantai,” kata Makarius Sefa.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, di antaranya akademisi bidang penataan ruang dari Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Korwas PPNS Polres Sarmi, PPNS Penataan Ruang Dinas PUPR, Bagian Hukum Pemerintah Daerah, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Makarius menjelaskan, materi yang diberikan mencakup kebijakan penataan ruang nasional, provinsi dan kabupaten, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta ketentuan mengenai garis sempadan pantai.
Selain materi regulasi, peserta juga dibekali kemampuan teknis untuk mengidentifikasi dugaan pelanggaran tata ruang, melakukan pemeriksaan lapangan, menganalisis dokumen, serta menggunakan peta, citra satelit, GPS dan Sistem Informasi Geografis (SIG/GIS). Pelatihan juga dilengkapi dengan simulasi penanganan pelanggaran dan praktik penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) administrasi.
“Metode pelatihan tidak hanya berupa ceramah interaktif, tetapi juga diskusi kelompok, studi kasus, simulasi pemeriksaan lapangan, hingga praktik penyusunan berita acara. Dengan demikian, peserta diharapkan dapat menerapkan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya.

Peserta kegiatan berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait, seperti Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, DPMPTSP, Bappeda, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sarmi, Badan Pertanahan, Korwas PPNS Polres Sarmi, serta unsur kecamatan dan pemerintah kampung di wilayah pesisir.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan menghasilkan pedoman teknis pemeriksaan pelanggaran kawasan pesisir, terlaksananya simulasi pemeriksaan lapangan, terbentuknya koordinasi lintas sektor, serta tersusunnya laporan hasil pelatihan. Hasil akhirnya diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan pemanfaatan ruang dan kualitas rekomendasi penindakan administratif.
“Harapan kami, kompetensi aparatur semakin meningkat sehingga pelanggaran tata ruang di kawasan pesisir dapat diminimalkan. Pada akhirnya, kepatuhan terhadap RTRW, RDTR dan ketentuan pemanfaatan ruang dapat terwujud demi terciptanya ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan di Kabupaten Sarmi,” pungkas Makarius Sefa.(*)
Penulis : Anderson Esris /Admin : Rahmat






