Beranda / NEWS / SARMI / DPUPR Sarmi Tingkatkan Kompetensi SDM, Akademisi USTJ Bahas Penataan Ruang hingga Kawasan Pesisir

DPUPR Sarmi Tingkatkan Kompetensi SDM, Akademisi USTJ Bahas Penataan Ruang hingga Kawasan Pesisir

SARMI, SARMINEWS.COM — Akademisi bidang penataan ruang dari Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Lukman Nurdiansyah, M.En, memberikan materi dalam Sosialisasi Peningkatan Kompetensi SDM di Bidang Penataan Ruang yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sarmi, Papua, Rabu (19/8/2026).

Lukman yang juga merupakan Direktur Pusat Studi Kebumian dan Lingkungan Hidup USTJ tersebut membekali peserta dengan pemahaman mengenai kebijakan penataan ruang serta instrumen yang menjadi dasar dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang di daerah.

Dalam pemaparannya, Lukman mengulas sejumlah materi, mulai dari kebijakan penataan ruang, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), hingga pengelolaan kawasan pesisir. Menurutnya, pemahaman terhadap berbagai instrumen tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang.

Selain kebijakan, peserta juga diberikan pemahaman mengenai cara mengidentifikasi pelanggaran penataan ruang. Materi mencakup teknik pemeriksaan lapangan, sehingga aparatur memiliki kemampuan dalam menemukan serta memastikan adanya dugaan pelanggaran berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Lukman juga membahas pentingnya analisis dokumen dalam proses pemeriksaan. Setiap temuan di lapangan perlu dibandingkan dan dianalisis dengan dokumen tata ruang maupun dokumen administrasi lainnya agar proses pengawasan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk memberikan pengalaman yang lebih aplikatif, peserta mengikuti simulasi penanganan pelanggaran penataan ruang. Simulasi tersebut menggambarkan tahapan pemeriksaan, mulai dari mengidentifikasi temuan, melakukan pemeriksaan lapangan, mengumpulkan informasi, hingga menentukan langkah tindak lanjut.

Selain itu, Lukman memberikan materi terkait penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) administrasi dan evaluasi terhadap proses penanganan pelanggaran. Peserta diarahkan agar mampu menyusun BAP secara sistematis dengan memuat fakta serta hasil pemeriksaan secara jelas.

Melalui kegiatan tersebut, DPUPR Kabupaten Sarmi diharapkan mampu meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang. Peningkatan kapasitas SDM ini juga diharapkan mendukung pengelolaan wilayah, termasuk kawasan pesisir, agar pembangunan di Kabupaten Sarmi berlangsung tertib, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan penataan ruang.(*)

Penulis : Anderson Esris /Admin : Rahmat
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *